Rabu, 19 November 2014

Koperasi Karyawan Yamaha Indonesia II



KOPERASI KARYAWAN YAMAHA INDONESIA


Saya akan menganalisa mengenai Koperasi Karyawan Yamaha Indonesia dengan menggunakan Dasar Pemikiran dan Teori Pembahasan Bab 2, 3, 4 Tujuan Koperasi, Prinsip Koperasi, Bentuk Organisasi Koperasi, Hirarki Koperasi tersebut :
Prinsip Koperasi
Prinsip koperasi merupakan pedoman dalam menjalankan koperasi tersebut. Adapun prinsip dari Koperasi Karyawan Yamaha Indonesia yaitu salah satunya bersifat terbuka, efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi, dan prinsip pembagian SHU agar tercermin dengan azas keadilan, demokrasi, transparansi, dan sesuai dengan prinsip – prinsip koperasi. Berikut adalah analisis dari pembagian SHU Koperasi Yamaha Indonesia :
1. Besarnya perolehan Sisa Hasil Usaha terbagi menjadi :
a. SHU Anggota :
- Simpanan …………………………….. 20 %
- Usaha ……………………………………… 30 %
b. SHU Pengurus …………………………….. 10 %
c. SHU DPA & Pengawas …………….. 10 %
d. Dana Pendidikan ………………………… 10 %
e. Dana Pembangunan Daerah Kerja ….. 5 %
f. Dana Sosial ………………………… 5 %
g. Dana Cadangan ……………………… 10 %
2. Dana Pendidikan dipergunakan untuk usaha-usaha mengembangkan pengertian dan kesadaran berkoperasi serta mempertinggi tingkat pengetahuan melalui kursus-kursus dan lain-lain dengan berpedoman pada ketentuan-ketentuan yang berlaku.
3. Dana Pembangunan Daerah Kerja diperuntukan guna kemajuan Anggota dan Daerah Kerja Koperasi Karyawan Yamaha Indonesia terutama dalam lingkungan PT. Yamaha Indonesia yang berpedoman pada ketentuan-ketentuan yang berlaku.
4. Penggunaan dana Sosial ditetapkan oleh Pengurus dalam Rapat Pengurus.


BENTUK ORGANISASI

STRUKTUR ORGANISASI BERDASARKAN RAT (RAPAT ANGGOTA TAHUNAN) 8 MARET 2014
DEWAN PENGAWAS
1. KETUA : RAHARJO
2. ANGGOTA : RUSLI RAHADI
3. ANGGOTA : AYUB
PENGURUS
1. KETUA : SUGITO
2. WK. KETUA I : TEGUH YULIANTO
3. WK. KETUA II : EKO PRIYANTO
4. WK. KETUA III : PONIMIN
5. SEKRETARIS : ABDUL AZIZ
6. WK. SEKRETARIS : SUDIYO
7. BENDAHARA : RUDI HARYANTO
8. WK. BENDAHARA I : MELATI
9. WK. BENDAHARA II : BAMBANG ISMANTO
PEGAWAI
1. SUPARMAN
2. SAPTONO ABDI
3. SLAMET (B)
4. NENDEN SURYANDINI
5. NOVITTA OKTAVIANTY


HIERARKI
1.      PENGURUS
Tugadan kewajiban Pengurus Koperasi Karyawan Yamaha Indonesia adalah :
a. Memberikan kesejahteraan para anggota.
b. Memotivikasi semangat kerja diantara pengurus
c. Memotivikasi kepercayaan anggota terhadap pribadi dan rasa partisipasinya pada setiap kegiatan disertai perasaan tanggung jawab
d. Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan anggota dalam bidang perkoperasian pada khususnya dan ekonomi pada umumnya.
e. Menjalankan fungsi pengurus dengan aktif dan jujur.
f. Meningkatkan keuntungan ( Laba bersih ) sebesar 30 % dari tahun lalu