Selasa, 26 November 2013

Hukum yang Mengatur Hubungan Tenaga Kerja Dengan Manager

Hubungan antara tenaga kerja dengan manajer memiliki ketetapan tertentu, atau yang biasa disebut dengan hukum. Hukum yang mengatur hubungan tenaga kerja dengan manajer adalah sebagai berikut:

A.          Closed Shop Agreement
Hukum yang hanya berlaku bagi pekerja yang telah bergabung menjadi anggota serikat            (persatuan) dan tidak menyangkut pekerja yang belum menjadi anggota.

B.           Union shop Agreement
Hukum yang mewajibkan para pekerja untuk menjadi anggota serikat untuk suatu kurun     waktu terentu sampai pada masa tertentu.

C.           Open Shop Agreement
Hukum yang memberikan kebebasan, memberikan pilihan kepada pekerja untuk menjadi             atau tidak anggota serikat kerja. Jadi tidak ada suatu paksaan dan keharusan untuk   menjadi anggota perserikatan.



1 komentar:

  1. hai saudaraku ini mau cerita sedikit,dulu aku juga pernah rasakan jadi tenaga kerja luar negeri,aku jalani 3thn tapi tak ada hasil memuaskan,karna cuma menutupi hutang piutan dikampung halaman dan menghidupi orang tua,tapi aku tak mau putus asa selalu cari orang yang bisa membantu aku dan berikan aku petunjuk,tapi berkat atas nama kisongo dinomornya 085217519919 atau www.paranormal-kisongo.blogspot.com beliau itu betul berikan saran dan petunjuk arahan kita,bagi anda percaya silakan aja berurusan degan beliau,terima kasih

    BalasHapus