Rabu, 20 November 2013

Kebijakan Bisnis



Tujuan kebijakan bisnis

A. Melindungi Usaha Kecil Menengah (UKM), contoh:
  • KUR (Kredit Usaha Rakyat)
  • Koperasi
  • BUK (Badan Usaha Kredit)
B. Melindungi lingkungan hidup sekitarnya, contoh:
  • Mendaur ulang sampah plastic menjadi cangkir, piring plastic, botol minuman, dll.
  • Mendaur ulang minyak goreng menjadi BIO – Diesel
  • Mendaur ulang kertas menjadi bingkai foto, kartu nama, kartu undangan, dll.
C. Melindungi konsumen, contoh:
  • Makanan = kualitas barang
  • Minuman rasa / sehat = kualitas barang
  • Obat – obatan = kualitas barang
  • Pasta gigi = kesehatan
  • Kecantikan = kesehatan
  • Shampoo = kesehatan
  • Sabun mandi = kesehatan
D. Pendapatan Negara, contoh:
  • Pajak Penghasilan (PPh)
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  • Pajak Bumi & Bangunan (PBB)
  • Bea & Cukai
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 


Berdasarkan Kegiatan nya Tujuan Kebijakan Bisnis yakni :
A.           Bisnis Ekstratif : bisnis yang bergerak dalam jenis kegiatan pertambangan / menggalii bahan – bahan tambang yang terkandung dalam perut bumi.
B.           Bisnis Agraris adalah bisnis yang bergerak di bidang pertanian (termasuk pula pertanian, peternakan dan perunggasan), perkebunan serta kehutanan.
C.           Bisnis Industri adalah bisnis yang bergerak di bidang industri manufacturing, misalnya indutri tekstil garmen, mesin-mesin, mebel, pesawat terbang, mobil, sepeda motor, kapal laut maupun pabrik kertas, tapioca dan sebagainya.
D.           Bisnis Jasa adalah bisnis yang bergerak dalam bidang jasa yang menghasilkan produk-produk yang tidak berujud seperti jasa pendidikan, kecantikan, perbankan, kesehatan, penanggungan risiko, jasa pariwisata dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar